Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2025/PN Ngb Riduan Robi Sugara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2025/PN Ngb
Tanggal Surat Selasa, 02 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Riduan Robi Sugara
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkn permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah secara hukum, pengesahan anak yang bernama Evelyn Maziva lahir di Lamandau tanggal 07 Juni 2024 merupakan anak kandung dari Riduan Robi Sugara dan Ayu Wulandari
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk melaporkan pengesahan anak ini kepada dinas pencatatan  sipil kabupaten Lamandau agar dicatatkan pada register yang diperuntukan untuk itu
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak