Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Ngb PT. BPR PELANGI CABANG LAMANDAU 1.Wandi Saputra
2.Siti Komariah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Ngb
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BPR PELANGI CABANG LAMANDAU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Wandi Saputra
2Siti Komariah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.442.251,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya
2. Menyatakan demi Hukum perbuatan Tergugat adalah Ingkar Janji (Wanprestasi) Kepada Penggugat.
3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas secara Tunai seluruh kewajibannya total Rp 114.442.251,- (Seratus empat belas juta empat ratus empat puluh dua ribu dua ratus lima puluh satu rupiah).
4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak