Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2025/PN Ngb NUVRIANUS NOVEN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2025/PN Ngb
Tanggal Surat Rabu, 08 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUVRIANUS NOVEN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menganti/memperbaiki penulisan nama pemohon sebagai mana tersebut dalam kutipan Akta Kelahiran pemohon Nomor : 6209CLT3012200901363 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, yang semula tertulis/terbaca Nama NUVIRANUS NOVEN menjadi NOPRIANUS YOSEF NOPEN;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk melaporkan perihal perubahan nama pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatab Sipil Kabupaten Lamandau untuk mencatat kedalam Register yang diperuntukkan untuk itu ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak