Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2025/PN Ngb KIKI DWI SELPIAYANTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2025/PN Ngb
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KIKI DWI SELPIAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan mengganti/memperbaiki penulisan nama anak pemohon sebagaimana tersebut dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 6209-LU-24012024-0003. yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, yang semula tertulis/terbaca Muhammad Al Fatih Dhafir menjadi Annur Al Fatih Dhafir;
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk melaporkan perihal perubahan nama Anak pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau untuk mencatat ke dalam Register yang diperuntukkan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak