Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PN Ngb GIMO PRANOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PN Ngb
Tanggal Surat Rabu, 15 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GIMO PRANOTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RIDHWAN ABIDDIN, S.H, M.H.GIMO PRANOTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan identitas atas nama GIMO yang tercatat pada Surat Keterangan Pendaftaran Tanah No. Berkas: 4506/2026 NTPN: 820260706981267 06/07/2026 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau sebagai nama pemegang Sertipikat: Hak Milik 15120411.1.00613 Desa Bukit Jaya dengan keperluan Sertipikat Hilang adalah satu orang yang sama dengan atas nama GIMO PRANOTO yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6209-LT-02032026-0005, Kartu Tanda Penduduk NIK 6209040810620001 dan Kartu Keluarga nomor 6209041604070002 dari identitas kedua nama tersebut adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon sendiri;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Cq. Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak