| Petitum |
Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;--------------------------------
2. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama BUDIMAN HEUW Tanggal lahir
05 November 1971 sebagaimana tercatat didalam paspor nomor V065680 Yang
dikeluarkan oleh direktorat jendral imigrasi republik Indonesia Adalah 1 (satu)
orang yang sama dengan nama BUDI MANDALA Tanggal Lahir 17 Juli 1970
sebagaimana kutipan akta kelahiran Nomor : 6209-LT-17072025-0008 Kartu
Tanda Penduduk Nomor : 6209041707700002,Kartu Keluarga 6209042709080002,
yang dikeluarkan catatan sipil kabupaten lamandau yaitu pemohon Sendiri
3. Memberikan izin kepada pemohon untuk melaporkan penetapan 1 (satu)orang yang
sama tersebut diatas kepada direktorat jendral imigrasi republik Indonesia untuk
mencatat kedalam register yang diperuntukan untuk itu;
4. Biaya yang Timbul dalam Permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.--------------
|