Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Ngb GIMO PRANOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Ngb
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GIMO PRANOTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD RIDHWAN ABIDDIN, S.H, M.H.GIMO PRANOTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan identitas nama yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6209-LT-02032026-0005, Kartu Tanda Penduduk NIK 6209040810620001 dan Kartu Keluarga nomor 6209041604070002  atas nama GIMO PRANOTO dengan yang tercatat di Sertifikat Hak Milik No. 613/ Desa Sido Mulyo atas nama Gimo adalah 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon sendiri dan guna menjaga konsistensi Pemohon seterusnya tetap akan menggunakan nama GIMO PRANOTO;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik Cq. Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain mohon memberikan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak