Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2025/PN Ngb THERESIA TERI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2025/PN Ngb
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1THERESIA TERI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan mengganti/memperbaiki penulisann nama anak pemohon sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6209-LU-19072018-001 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau, yang semula tertulis/terbaca nama WILYAN menjadi JEAN WILLYAN ;
  3. Memberikan Izin kepada pemohon untuk melaporkan perihal perubahan nama anak pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau untuk mencatat kedalam Register yang diperuntukan untuk itu ;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak