Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2026/PN Ngb Siti Febry Valera Camelya Putri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2026/PN Ngb
Tanggal Surat Kamis, 09 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Febry Valera Camelya Putri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Anak yang datanya sebagai berikut : 
• Rahzan Rajendra Kalingga, Jenis kelamin Laki-laki Lahir di Lamandau, 28 September 2025, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6209-LU-09102025-0003 tertanggal 09 Oktober 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau;
Dapat diganti nama anak tersebut menjadi tertulis dan dibaca  Muhammad Daffa Alfarizqi Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk bisa mengganti Nama Anak tersebut, serta memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau agar melakukan perubahan serta mencatatkan perubahan pada Akta Kelahiran dan Data Kependudukan yang lain sesuai dengan Penetapan Pengadilan;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak