Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2025/PN Ngb Bambang Setyawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2025/PN Ngb
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bambang Setyawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan sah secara hukum, pengesahan anak yang bernama “DEVIYA MARTIZA” lahir di Nanga Bulik Tanggal 15 Maret 2023 merupakan anak kandung dari BAMBANG SETYAWAN dan BETSI.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk melaporkan pengesahan anak ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau agar di catatkan pada register yang diperuntukan untuk itu.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak