Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2023/PN Ngb Tedy ENDANG, SP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2023/PN Ngb
Tanggal Surat Jumat, 14 Apr. 2023
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1Tedy
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Fajrul Islamy Akbar, SH.Tedy
2MUHAMAD FAHMIRIAN NOOR ,S.HTedy
Tergugat
NoNama
1ENDANG, SP
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 121.000.000,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini;

3. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan wanprestasi;

4. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakan atas :                    

    a. sebuah Kendaraan roda empat berikut Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), nomor Polisi : KH 8197 RD, jenis/ merk : Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T, Nomor rangka : MRDEW888100206190, Nomor Mesin : 1TRA403617, warna Hitam metalik, atas nama MARIA.;

   b. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atas nama RUSLI B, dengan registrasi dan diketahui Lurah Kelurahan Nanga Bulik nomor: 593.2/230/V/NB/Pem-2020 tanggal 26 Mei 2020 dan diregistrasi dan diketahui Camat Kecamatan Bulik nomor : 593.2/853 R/V/ Pem-2020 tanggal 29 Mei 2020.;

5. Menghukum TERGUGAT untuk melakukan pembayaran keawajiban hutang sebesar Rp. 121.000.000,- (seratus duapuluh satujuta rupiahkepada PENGGUGAT secara tunai, sekaligus dan tanpa syarat apapun.;

6. Menghukum TERGUGAT apabila tidak membayar kewajiban hutangnya secara sukarela kepada PENGGUGAT dengan cara menjual melalui lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun jaminan berupa:

    a. 1 (satu) Kendaraan roda empat dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) nomor Polisi : KH 8197 RD, jenis/ merk : Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T, Nomor rangka : MRDEW888100206190, Nomor Mesin : 1TRA403617, warna Hitam metalik, atas nama MARIA.;

    b. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah atas nama RUSLI B, dengan registrasi dan diketahui Lurah Kelurahan Nanga Bulik nomor: 593.2/230/V/NB/Pem-2020 tanggal 26 Mei 2020 dan diregistrasi dan diketahui Camat Kecamatan Bulik nomor : 593.2/853 R/V/ Pem-2020 tanggal 29 Mei 2020;

dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran hutang TERGUGAT sebesar Rp. 121.000.000,- (seratus duapuluh satujuta rupiahkepada PENGGUGAT;

7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap hari TERGUGAT lalai melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap;

8. Mebebankan biaya perkara ini kepada TERGUGAT;

9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak