Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Ngb YUSUF CHANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Ngb
Tanggal Surat Selasa, 27 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSUF CHANG
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ISHAR, S.HYUSUF CHANG
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama ayah dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, masing-masing atas nama:------------------------------------------------------------------------
a. Michella Yuria Chang, dan
b. Danniel Yuria Chang.
dari semula tertulis “Kho Yusuf Chang” menjadi “Yusuf Chang”;
4. Menyatakan secara sah bahwa nama ayah kandung anak-anak Pemohon yang benar adalah “Yusuf Chang”;
5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau untuk mencatat dan membetulkan nama ayah dalam register catatan sipil serta menerbitkan kembali Kutipan Akta Kelahiran kedua anak Pemohon tersebut dengan nama ayah “Yusuf Chang”, berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Nanga Bulik;
6. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Pemohon
SUBSIDAIR :--------------------------------------------------------------------------------------
Ex aequo et bono, Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya; ----------------------------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak