INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 14/Pdt.P/2026/PN Ngb | Julita Anggita Adina | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 14/Pdt.P/2026/PN Ngb | ||||
| Tanggal Surat | Kamis, 18 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Julita lahir di Negara Ratu tanggal 16 Juli 1993, dengan Nama Orang Tua Lukman (Ayah) Dan Hernawati (Ibu) ; sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran, adalah orang yang sama dengan pemohon yang dalam data Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk tercantum bernama Julita Anggita Adina Lahir Di Way Kanan 04 Juli 1993;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan penyesuaian nama dalam Akta Kelahiran agar sesuai dengan nama yang tercantum dalam dokumen Kependudukan Pemohon, yaitu :
1) Kartu Keluarga Nomor 1608123003260001, menerangkan bahwa Julita Anggita Adina Lahir Di Way Kanan 04 Juli 1993;
2) Kartu Tanda Penduduk Nomor 1608034404930003, menerangkan bahwa bahwa Julita Anggita Adina Lahir Di Way Kanan 04 Juli 1993;
3) Kutipan Akta Nikah Nomor 6209031062026019, menerangkan bahwa bahwa Julita Anggita Adina Lahir Di Way Kanan 04 Juli 1993;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
