Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2024/PN Ngb NURYANTO, S.H. DICKY SATRIA Bin TRI SAHYONO Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 9/Pid.C/2024/PN Ngb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/1012/VII/Res.1.11/2024/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1NURYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DICKY SATRIA Bin TRI SAHYONO Alm.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekitar Jam 20.00 Wib pelapor mendapatkan informasi dari anggota security yang melakukan pengembangan penggelapan minyak solar yang dibeli oleh Sdr. ROBERT PRASETIA yang mana telah membeli minyak BBM Jenis Solar dari Terlapor. Sdr.DICKY SATRIA setelah itu pelapor Bersama pihak Security melakukan pemanggilan kepada Sdr. DICKY SATRIA untuk dilakukan introgasi, kemudian Sdr. DICKY SATRIA mengakui telah melakukan penggelapan minyak BBM Jenis Solar Industri yang sebelumnya dilakukan pengisian di Gudang BBM Tanjung Beringin Estate, PT.SML, Desa Tanjung Beringin, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalimantan Tengah setelah dilakukan pengisian minyak tersebut dari Tanki Kendaraan Hooklift 18 yang dikendarai dan dimasukan kedalam Galon ukuran 20 Liter kemudian dilakukan penjualan kepada Sdr. ROBERT PRASETIA dari bulan Agustus 2023 sampai dengan Mei 2024. Atas kejadian tersebut PT.SML mengalami kerugian sebesar Rp. 1.844.380,-

Pihak Dipublikasikan Ya