Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Ngb Moi Nie Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Ngb
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Moi Nie
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama Moi Nie sebagaimana tercantum dalam Akta Kelahiran , Kartu Keluarga, dan Kartu Tanda Penduduk adalah satu orang yang sama dengan Pemohon yang dalam Paspor Republik Indonesia tercantum bernama Liu Ni Ni;
3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan penyesuaian nama dalam Paspor Republik Indonesia agar sesuai dengan nama yang tercantum dalam dokumen Kependudukan Pemohon, yaitu :
1) Akta Kelahiran Nomor 5824/Disp/2007 tertanggal 25 Juli 2007 nama yang tercantum adalah Moi Nie Anak perempuan luar kawin dari Liu Chin Moi yang lahirdi Sungai Nipah pada tanggal 02 Juni 1986;
2) Kartu Keluarga Nomor 6209030503250003 nama yang tercantum di Kartu Keluarga adalah Moi Nie;
3) Kartu Tanda Penduduk Nomor 6102084206860002 nama yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk adalah Moi Nie;p
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak