INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 10/Pdt.P/2026/PN Ngb | 1.MICHELLA YURIA CHANG 2.DANNIEL YURIA CHANG |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 29 Mei 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
| Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2026/PN Ngb | |||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 29 Mei 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum |
3. Menetapkan bahwa penulisan nama Ayah kandung para Pemohon yang semula tertulis “KHO, YUSUF CHANG” diperbaiki menjadi “YUSUF CHANG”;--------------------------------------------------------- 4. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perbaikan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau agar dicatat pada margin kutipan akta tersebut atau register yang tersedia untuk itu;-------------------------------------- 5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.------------------------------------------------------------------------- |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
